Kamis, 28 April 2011

Tugas Kelas Pariwisata : Keraton Amantubillah

Keraton Amantubillah


Peringatan napak tilas berdirinya Keraton Amantubillah Mempawah, dimulai dengan kedatangan rombongan pendiri kerajaan Mempawah, Opu Daeng Manambon,  yang berasal dari Sulawesi Selatan di bumi Kalimantan Barat. Peringatan napak tilas berdirinya Keraton Amantubillah Mempawah, dimulai dengan kedatangan rombongan pendiri kerajaan Mempawah, Opu Daeng Manambon,  yang berasal dari Sulawesi Selatan di bumi Kalimantan Barat.
Peringatan napak tilas berdirinya Keraton  Mempawah begitu dekat di hati masyarakat Kabupaten Pontianak yang merupakan salah satu acara adat yang telah berdaya di masyarakat Mempawah, khususnya kerabat keraton.
Peringatan napak tilas selalu didahului dengan kegiatan ziarah ke makam Opu Daeng Manambon di Sebukit Rama, Kecamatan Mempawah Hilir, dengan acara tahlillan dan dilanjutkan makan saprahan di Keraton Amantubillah Mempawah.

Ketika kita memasuki keraton amantubillah maka pada bagian depan di dekat antara 2 pintu utama akan tertulis sebuah sejarah berdirinya keraton tersebut.
Di situ tertulis :

"Hamis,2 november 1922,12 rabioel'awal 1341 , berdirinja roemah ini panembahan, mempawah"




Keraton Amantubillah didirikan oleh Raja Adidaya pada tahun 1961 dan beliau merupakan raja pertama dari Kerajaan Mempawah. Salah satu peninggalannya adalah Keraton Amantubillah yang terletak di kelurahan pedalaman, Kecamatan Mempawah Hilir. Keraton ini dibangun kembali oleh Panembahan Mohd. Atufik Akamaddin pada 1922 karena bangunan lama habis terbakar. Keunikan dalam keraton ini adalah terdapatnya meriam Sigondah yang memiliki banyak cerita keanehannya.

Didalam keraton juga terdapat 2 lambang kerajaan, bersimbolkan ayam dan buaya,pada simbol ayam di sebut dengan ayam 3 bulu.

Kirab Pusaka Istana Amantubillah

Foto : Kirab Pusaka Istana Amantubillah "Meriam Sigondah"


Bentuk Peleburan Budaya Keraton

Keraton Amantubillah Kerajaan Mempawah, berlokasi di Pulau Pedalaman, berjarak 2 kilometer dari pusat Kota Mempawah, Senin (3/3/08) yang lalu, terlihat para pengujung berdesakan, ingin menyaksikan secara dekat salah satu ritual meyambut robok-robok yaitu Kirab Pusaka Istana Amantubillah Mempawah, seperti meriam Sigondah, keris, tombak dan beberapa jenis pusaka lainnya, yang diarak keliling Kota Mempawah. Khusus untuk meriam Sigondah diarak dengan pedati tertutup kain kuning dengan ditarik seekor kuda putih. Dan sore harinya dilanjutkan ritual pembersihan barang-barang pusaka tersebut.

Pusaka Keraton Amantubillah ini sendiri memiliki dua sifat yaitu statis berupa benda-benda pusaka seperti meriam, tombak, keris dan sebagainya. Serta bersifat dinamis berupa budaya dari masyarakatnya seperti Melayu, Dayak, Madura, Cina, Bugis dan etnis lainnya. Semuanya itu merupakan Pusaka Keraton Amantubillah, maka kedua pusaka inilah harus diperkenal kepada masyarakat.

Tugas Pendidikan Agama Islam : Dosa Besar Terhadap Makanan & Minuman


Dosa Besar Terhadap Makanan & Minuman

Dosa-dosa pokok (= capital sins) adalah sumber segala dosa lainnya. Kata `capital' berasal dari kata Latin `caput' yang berarti `kepala'. St Thomas Aquinas, seorang teolog lebih suka mempergunakan kata “kebiasaan buruk” daripada “dosa”. Ia mengatakan, “Suatu kebiasaan buruk pokok adalah suatu kebiasaan buruk yang membangkitkan hasrat yang terlampau berlebihan sehingga demi memenuhi hasrat tersebut, orang akhirnya melakukan banyak dosa, yang dapat dikatakan kesemuanya berasal dari kebiasaan buruk yang satu itu sebagai sumber utamanya” (Summa Theologiae, II-II, 153, 4). Di sini St Thomas menekankan disposisi atau kebiasaan yang membuat orang cenderung untuk berbuat dosa. Sebab itu, dosa-dosa pokok atau kebiasaan-kebiasaan buruk pokok adalah sungguh “pokok” dan serius sebab merupakan sumber dari dosa-dosa aktual tertentu, entah dosa berat ataupun dosa ringan; pada gilirannya, pengulangan dosa-dosa aktual, khususnya dosa-dosa berat, menghantar pada kerusakan rohani orang yang hidupnya dikuasai oleh kebiasaan buruk ini. Menurut tradisi, yang termasuk dalam dosa-dosa pokok ini seperti dimaklumkan oleh Paus St Gegorius Agung, adalah: kesombongan, ketamakan, hawa nafsu, iri hati, kerakusan, kemarahan dan kemalasan. Menariknya, St Thomas memasukkan “besar kepala” dan bukan kesombongan, guna menegaskan bahwa kesombongan adalah sumber dari segala dosa lainnya tanpa kecuali. Kita sekarang akan memberikan perhatian secara ringkas pada masing-masing dosa pokok

Terhalang dari beroleh rizki dan urusan dipersulit.
Takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mendatangkan rizki dan memudahkan urusan seorang hamba sebagaimana firman-Nya:
وَ مَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
“Siapa yg bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi orang tersebut jalan keluar dan memberi rizki dari arah yg tiada disangka-sangkanya.”
وَمَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Siapa yg bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan bagi kemudahan dlm urusannya.”
Meninggalkan takwa berarti akan mendatangkan kefakiran dan membuat si hamba terbelit urusannya.

KERAKUSAN adalah “hasrat yang berlebihan akan makanan dan minuman.” Kerakusan berbahaya bagi kesehatan mental maupun fisik, dan kerap kali menyembunyikan bahkan masalah rohani yang lebih dalam. Orang perlu melatih keutamaan penguasaan diri guna mencegah kerakusan. Juga, orang hendaknya ingat akan konsekuensi fisik atas penyalahgunaan makanan dan minuman; misalnya, minum berlebihan dapat menghantar orang pada kecanduan alkohol. Akhirnya, orang hendaknya senantiasa ingat akan mereka yang kurang beruntung dan yang menderita akibat kekurangan makanan dan minuman yang layak.

Rakus adalah kepatuhan pada tuntutan perut dan seksual, serta
ketamakan yang sangat terhadap makanan dan seksual. Sifat ini dapat
dijelaskan dari sisi dampak-dampak yang diakibatkan oleh kekuatan
keinginan syahwati, yakni tuntutan perut dan seksual, cinta dunia dan
lain sebagainya. Di antara sifat-sifat hina yang paling umum adalah
cinta dunia dan yang berkait dengannya. Kami akan menjelaskannya
mengapa sifat ini disebut sifat yang hina dan tercela.
Rakus digolongkan sebagai sifat yang hina karena melampaui batas
pemanfaatan potensi syahwat yang semestinya. Kita tidak perlu
meragukan bahwa sifat ini adalah sifat yang hina dan tercela.
Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa yang menjaga dirinya dari keburukan tuntutan seksual dan
perutnya, maka ia telah terjaga."
"Celakalah manusia karena dua tuntutan! Sahabat bertanya: Apa dua
tuntutan itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: Kerongkongan dan seksual."
"Ada dua rongga yang paling banyak menggiring umatku ke neraka: Perut
dan kemaluan."
"Tiga hal yang paling aku takutkan bagi umatku sesudahku: Kesesatan
setelah pengenalan, kesesatan fitnah, tuntutan syahwati perut dan
kemaluan."
Tentang kehinaan tutuntan perut dan kerakusan dalam makan dan minum,
antara lain disebutkan di dalam hadis-hadis berikut:
Rasulullah saw:
"Anak cucu Adam tidak boleh memenuhi perutnya dengan cara yang buruk.
Ukuran makan yang semestinya bagi anak cucu Adam adalah sekedar untuk
menegakkan tulang belakangnya. Jika tidak, yang layak baginya adalah
sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk
jiwanya."
"Janganlah matikan hatimu dengan banyaknya makanan dan minuman, karena
sesungguhnva hati itu seperti tanaman, ia akan mati jika kebanyakan air. "
"Kedudukan kalian yang paling utama di sini Allah adalah kalian yang
paling lama lapar dan tafakkurnya. Adapun yang paling dibenci oleh
Allahswt adalah kalian yang paling banyak tidur karena kebanyakan
makan dan minum."
"Orang mukmin makan dalam, satu usus, sedangkan orang munafik makan
dalam tujuh usus." Yakni, orang munafik makan tujuh kali lipat dari
ukuran makan orang mukmin. Atau ukuran tuntutan syahwat orang munafik
tujuh kali lipat lebih besar dari ukuran orang mukmin. Jadi, usus yang
disebutkan dalam hadis tersebut adalah bahasa simbolik dari tuntutan
syahwati.
"Sesungguhnya manusia yang paling dibenci Allah adalah mereka yang
tidak sehat karena kebanyakan makan. Dan tidak ada seorangpun hamba
yang meninggalkan makanan yang sangat diinginkan, kecuali ia mempunyai
derajat di surga."
"Seburuk-buruk pertolongan terhadap agania adalah hati yang banyak
pilihan, perut yang banyak keinginan dan tuntutan seksual yang
melampaui batas."
 
"Manusia yang paling lama laparnya di hari kiamat adalah mereka yang
paling banyak kenyangnya di dunia."
"Tidak akan masuk ke malakut langit orang yang memenuhi perutnya."
Dalam kitab Taurat disebutan:
"Sesungguhnya Allah membenci kesenangan yang menggemukkan." Karena
gemuktu menunjukkan pada kelalaian dan kebanyakan makan.
Dalam sebagian riwayat dikatakan:
"Sesungguhnya Allah membenci orang gemuk yang membaca Al-Qur'an."
Lukman berkata kepada puteranya:
"Wahai anakku! Jika perut dipenuhi, maka tidurlah pikiran, membisulah
hikmah, dan duduklah semua organ tubuh enggan beribadah."
Imam Al-Baqir (sa) berkata:
"Jika perut itu kenyang, ia akan melampaui batas, cenderung pada
kezaliman."
"Tidak ada sesuatu yang lebih dibenci Allah Azza wa Jalla daripada
perut yang terpenuhi."
Imam Ash-Shadiq (sa) berkata:
"Sesungguhnya perut itu akan melampaui batas ukuran dalam makan.
Sedangkan seorang hamba yang paling dekat kepada Allah adalah yang
meringankan perutnya; dan hamba yang paling dibenci Allah adalah yang
memenuhi perutnya."
Rasulullah saw bersabda:
"Ukuran makan yang semestinya bagi anak Adam adalah sekedar untuk
menegakkan tulang belakangnya. Jika seseorang dari kamu hendak makan
suatu makanan, maka hendaklah menjadikansepertiga perutnya untuk
makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk jiwanya.
Janganlah kalian gemukkan tubuhmu seperti gemuknya babi yang akan
dipotong."
Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) berkata:
"Tidak ada sesuatu yang lebih membahayakan hati seorang mukmin
daripada kebanyakan makan. Kebanyakan makan dapat mewariskan dua hal:
keras hati dan gejolak syahwat. Sedangkan lapar merupakan lauk-pauk
bagi orang yang beriman, makanan bagi ruh dan hatinya, dan kesehatan
bagi tubuhnya."
Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) berkata:
"Semua penyakit disebabkan oleh makanan, kecuali demam, karena ia
dapat kembali dingin."
Beliau (sa) juga berkata:
"Makan yang kekenyangan dapat mewariskan penyakit kusta." 
Sebagaimana telah dimaklumi bahwa tuntutan perut telah menyebabkan
Adam dan Hawa dikeluarkan dari surga dan diturunkan ke dunia. Ketika
itu mereka dilarang memakan buah, tapi karena mereka dikuasai oleh
keinginan perutnya, mereka akhirnya memakannya juga, sehingga
terbukalah aurat mereka.
Perut adalah sumber penyakit dan malapetaka, keinginan dan syahwat,
kemudian diikuti oleh syahwat seksual. Syahwat perut dan seksual
merupakan penyebab timbulnya cinta pada kedudukan dan harta sebagai
sarana untuk memperluas tuntutan perut dan seksual. Hal inilah yang
mengakibatkan munculnya bermacam-macam sifat yang hina, seperti hasad
dan dengki. Lalu berkembang melahirkan sifat riya', pamer, ingin
dipuji, bermegah-megah, bangga diri, dan sombong. Kemudian mengundang
sifat tercela lainnya: kedengkian, permusuhan dan kebencian. Pada
akhirnya sifat ini membawa pemiliknya ke jurang yang kehinaan,
kemungkaran dan kekejiaa.
Semua ini adalah buah dari perut yang kenyang, yang terpenuhi dengan
makanan serta minuman. Sekiranya seorang hamba merendahkan dirinya di
hadapan Allah swt melalui lapar, dan mempersempit lalu lintas setan,
niscaya ia tidak akan melewati jalan kesombongan dan kezaliman, tidak
membawanya pada kebinasaan di dunia, tidak jatuh ke lembah kenistaan
dan kehancuran. Karena itu, banyak sekali hadis yang membicarakan
tentang keutamaan lapar dan sabar, antara lain:
Rasulullah saw bersabda:
"Perangilah dirimu dengan lapar dan haus, karena pahalanya seperti
pahala orang yang berjihad di jalan Allah, dan tidak ada perbuatan
yang lebih dicintai oleh Allah daripada lapar dan haus. " 
"Manusia yang paling utama adalah yang sedikit makan dan tertawanya,
ridha terhadap apa yang secukupnya untuk menutupi auratnya."
"Penghulu amal adalah lapar, dan kerendahan hati adalah pakaian yang
sederhana."
"Minum dan makanlah kamu untuk separuh perutmu, karena hal ini adalah
bagian dari nubuwwah.
"Sedikit makan adalah ibadah. "
"Sesungguhnya Allah membanggakan kepada malaikat orang yang sedikit
makan di dunia. Dia berkata: "Lihatlah hamba-Ku itu, Aku mengujinya
dengan makanan dan minuman di dunia, lalu ia sabar dan
meninggalkannya. Saksikanlah wahai malaikatKu, tidak ada sesuap pun
makanan yang ia tinggalkan melainkan Aku gantikan dengan
derajat-derajat di surga. "
"Manusia yang paling dekat dengan Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat
adalah orang yang lapar, haus dan susah di dunia."
Nabi Isa as. berkata:
"Laparkan perutmu dan sederhanakanlah pakaianmu, agar hatimu melihat
Allah Azza wa Jalla. " 
Salah seorang isteri Nabi saw berkata bahwa Rasululllah saw belum
pernah makan sampai kenyang. Aku menangis karena terharu melihatnya
dalam keadaan lapar, lalu aku mengusapkan tanganku pada perutnya
sambil berkata: Demi jiwaku sebagai tebusanmu! Mengapa engkau tidak
mengambil dunia sekedar untuk menguatkanmu dan meninggalkan Lapar.
Kemudian Rasulullah saw. bersabda:
"Saudara-saudaraku, para Rasul ulul azmi, mereka bersabar terhadap hal
yang bahkan lebih dari ini. Dengan keadaannya itu mereka menghadap
kepada Tuhannya. Maka Dia memuliakan tempat kembali mereka dan
memperbanyak pahala mereka. Aku malu hidup dalam kemegahan, hari esok
aku akan hidup sendrian tanpa mereka. Karena itu, aku bersabar dalam
beberapa hari yang mudah dan itu lebih aku cintai ketimbang bagianku
esok di akhirat terkurangi. Dan yang paling aku cintai adalah menyusul
sahabat-sahabatku dan saudara-saudaraku."
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Fatimah Az-Zahra (sa) puteri
Rasulullah saw tercinta, mendatangi Nabi saw dan menunjukkan potongan
roti. Lalu Nabi saw. bertanya: Apa ini? Fatimah (sa) menjawab:
Potongan roti Al-Hasan dan Al-Husein, aku datang kepada ayahanda untuk
membawa potongan roti ini. Lalu Nabi saw. bersabda: "Makanan inilah
yang pertama kali masuk ke mulut ayahmu sejak usia tiga tahun."

Hukum Makanan Dalam Islam

Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allat atau tidak ? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab di dalam Fatawa Nur ‘Alad Darbi sebagai berikut : “Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak ? Maka beliau menjawab : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah”. Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran” [Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057]Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya”, yang maksudnya adalah : Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah.
Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hambaNya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain.”
Selanjutnya di dalam Majalah Al-Muslimun, edisi 2, Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan : “Ayam impor dari negara asing, yakni non Islam, jika yang menyembelihnya adalah ahlul kitab, yaitu yahudi atau nashrani maka boleh dimakan dan tidak sepantasnya dipertanyakan bagaimana cara penyembelihannya atau apakah disembelih atas nama Allah atau tidak ? Yang demikian itu karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan daging domba yang dihadiahkan oleh seorang perempuan yahudi kepadanya di Khaibar, dan beliau juga memakan makanan ketika beliau di undang oleh seorang yahudi, yang di dalam makan itu ada sepotong gajih dan beliau tidak menanyakan bagaimana mereka menyembelihnya atau apakah disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak ?!Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan : “Bahwasanya ada sekelompok orang yang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sesungguhnya ada suatu kaum yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah atau tidak. Maka beliau menjawab, “Bacalah bismillah atasnya oleh kamu dan makanlah” Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekafiran.
Di dalam hadits-hadits diatas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa tidak selayaknya (bagi kita) mempertanyakan tentang bagaimana real penyembelihannya jika yang melakukannya orang yang diakui kewenangannya. Ini adalah merupakan hikmah dari Allah dan kemudahan dariNya ; sebab jika manusia dituntut untuk menggali syarat-syarat mengenai wewenang yang sah yang mereka terima, niscaya hal itu akan menimbulkan kesulitan dan membebani diri sehingga menyebabkan syari’at ini menjadi syari’at yang sulit dan memberatkan.
Adapun kalau hewan potong itu datang dari negara asing dan orang yang melakukan penyembelihannya adalah orang yang tidak halal sembelihannya, seperti orang-orang majusi dan penyembah berhala serta orang-orang yang tidak menganut ajaran agama (atheis), maka ia tidak boleh dimakan, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membolehkan sembelihan selain kaum Muslimin, kecuali orang-orang ahlu kitab, yaitu yahudi dan nashrani. Apabila kita meragukan orang yang menyembelihnya, apakah berasal dari orang yang halal sembelihannya ataukah tidak, maka yang demikian itu tidak apa-apa.
Para fuqaha (ahli fiqih) berkata : “Apabila anda menemukan sesembelihan dibuang di suatu tempat yang sembelihan mayoritas penduduknya halal, maka sembelihan itu halal”, hanya saja dalam kondisi seperti ini kita harus menghindari dan mencari makanan yang tidak ada keraguannya. Sebagai contoh : Kalau ada daging yang berasal dari orang-orang yang halal sembelihannya, lalu sebagian mereka ada yang menyembelih secara syar’i dan pemotongan benar-benar dilakukan dengan benda tajam, bukan dengan kuku atau gigi ; dan sebagian lagi ada yang menyembelih secara tidak syar’i, maka tidak apa memakan sembelihan yang berasal dari tempat itu bersandarkan kepada mayoritas, akan tetapi sebaiknya menghindarinya karena sikap hati-hati.”Ditanya mengenai hal ini, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin berpendapat dalam Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, hal 387-388 Darul Haq, sebagai berikut :“Kami nasehatkan agar tidak makan daging syubhat (masih diragukan) yang ada di situ, sebab boleh jadi tidak halal. Sebab biasanya orang-orang Amerika tidak mempunyai komitmen dengan penyembelihan syar’i, yaitu penyembelihan dengan pisau yang tajam, menghabiskan semua darahnya dan menyebut nama Allah atasnya. Kebanyakan penyembelihan mereka dilakukan dengan sengatan listrik atau dicelup ke dalam air panas supaya kulit dan bulunya terkelupas dengan mudah agar timbangannya bertambah berat karena menetapnya darah di dalam daging. Dan di sisi lain mereka tidak mengakui adanya keharusan menyebut nama Allah di saat menyembelih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Janganlah kamu memakan hewan yang disembelih tidak menyebutkan nama Allah atasnya” [Al-An’am : 121]. Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan kita memakan sembelihan ahlul kitab, karena dahulu mereka menyebut nama Allah ta’aala ketika menyembelihnya dan mereka lakukan dengan pisau hingga darahnya habis tuntas melalui tempat sembelihan.
Demikianlah dahulu kebiasaan mereka, mereka lakukan itu karena mereka komitmen kepada ajaran yang ada di dalam Kitab Suci yang mereka akui. Sedangkan pada abad-abad belakangan ini mereka sudah tidak mengetahui ajaran yang ada di dalam Kitab Suci mereka, maka mereka menjadi seperti orang-orang murtad. Maka dari itu kami berpendapat untuk tidak memakan hewan sembelihan mereka, kecuali jika dapat dipastikan mereka menyembelihnya secara syar’i.
Maka berdasarkan penjelasan diatas kami berpendapat : Dilarang makan daging syubhat (diragukan) yang ada di restaurant cepat saji tersebut, dan kalian memakan ikan saja di restoran-restoran atau memilih restoran Islam yang pemiliknya komitmen dengan sembelihan secara syar’i atau kalian sendiri yang melakukan penyembelihan hewan, seperti ayam dan hewan ternak berkaki empat lainnya.
Jadi kalian tidak makan kecuali sembelihan orang yang kalian percayai dan orang Muslim atau ahlul kitab. Walahu a’lam.”
Mengenai daging import dan keju dari Negara non muslim, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahullah berpendapat dalam Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani Hafidzzhullah, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid, sebagai berikut :“Daging (import) ini ada dua kemungkinan yaitu hewan yang boleh dimakan dan tidak boleh dimakan. Hewan yang boleh dimakan terbagi menjadi dua kemungkinan :
Pertama, Sembelihan ahli kitab, ini bisa berupa disembelih secara syari’at maka halal dimakan. Sedangkan dibunuh dengan cara (yang tidak syar’i), maka haram dimakan, karena kita tidak mengetahuinya dengan jelas. Nabi Shalallahu’alaihi wasalam bersabda : “Tinggalkan apa yang meragukanmu, lakukan apa yang tidak meragukanmu”.
Yang kedua, Bukan sembelihan ahli kitab, maka hukumnya haram. Daging hewan yang tidak dimakan sembelihannya (hewan yang haram dimakan) maka ini hukumnya haram. Adapun mengenai keju maka tidak haram hukumnya, karena para sahabat rodhiyallahuanhum memakan keju yang mereka peroleh dari negeri
Persia. Dan senyawa penyusunan keju tersebut yang diambil dari hewan yang tidak disembelih secara Islami, maka senyawa tersebut najis dan haram. Dan di sini tidak ada bedanya apakah hewan tersebut disembelih atau tidak.
Mengenai perbuatan para sahabat yaitu memakan keju yang mereka peroleh dari
Persia membukakan suatu pintu (bab) fiqih bagi kita yang jarang dibahas orang.
Lihatlah! senyawa najis ini dalam prosesnya dicampur dalam susu yang jumlahnya sangat besar. Coba kita bandingkan dengan air suci yang turun dari langit dalam jumlah yang sangat banyak dalam suatu penampungan. Kemudian air tersebut kemasukan sedikit najis. Bolehkah kita meminum air ini dan bersuci dengannya ? Boleh, karena najis tersebut tidak mengalahkan kesucian air tersebut, dan sifat air itu tetap seperti semula yaitu suci dan mensucikan. Maka demikian pula dengan susu tersebut, ia suci dan boleh diminum.
Dan seandainya susu yang tercampur senyawa najis tersebut berubah menjadi keju, maka di sini aku sama sekali tidak dapat memberikan suatu pendapat. Akan tetapi jika ada sebagian ahli kimia yang meneliti bahwa keju dari susu yang tercampur senyawa najis tersebut telah berubah menjadi senyawa atau materi lain, maka masalah ini menjadi lebih mudah (ia menjadi halal –pent)
Adapun jika ternyata senyawa tersebut masih dalam hakikat semula, tetapi ia teramat kecil bila dibandingkan jumlah susu yang telah berubah menjadi keju, maka jawabnya adalah sebagaimana yang baru saja disebutkan (ia menjadi halal, -pent). Perubahan materi sangat berpotensi merubah hukum-hukum syar’i. Dan perubahan materi termasuk sesuatu yang bisa mensucikan benda-benda yang najis dalam syariat Islamiyah.
Khamr diharamkan karena memabukkan. Tapi jika khamr tersebut mengalami perubahan dan menjadi cuka, maka cuka tersebut tidak lagi memabukkan dan hukumnyapun menjadi halal. Jadi cuka ini boleh diminum karena tidak memabukkan dan tidak pula najis.”
Selanjutnya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan memfatwakan mengenai daging import dalam Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 5/320-321, sebagai berikut : “Daging yang diimport dari selain negeri kaum muslimin, ada dua jenis.
Pertama : Daging-daging itu berasal dari negeri Ahli Kitab, maksudnya negeri yang penduduknya beragama Nasrani atau Yahudi, dan yang melakukan penyembelihan adalah salah seorang Ahli Kitab dengan penyembelihan yang sesuai syariat.
Daging jenis ini halal dikonsumsi oleh kaum muslimin berdasarkan ijma karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka”. [Al-Maidah:5]
Kata ‘tha’amuhum, maksudnya adalah sembelihan mereka berdasarkan ijma’ ulama. Karena selain sembelihan, seperti biji-bijian, buah-buahan dan lain sebagainya halal, baik berasal dari Ahli Kitab ataupun lainnya.
Kedua : Daging import dari negeri bukan negeri Ahli Kitab, seperti negeri komunis, negeri paganis (penyembah patung).
Daging-daging ini tidak boleh dikonsumsi oleh kaum muslimin, selama penyembelihannya tidak dilakukan oleh seorang Muslim atau seorang Ahlu Kitab (dengan cara penyembelihan yang sesuai syari’at, -red). Jika penyembelihannya diragukan agamanya, atau metode penyembelihannya diragukan, apakah dilakukan sesuai dengan tuntunan syari’at atau tidak, maka seorang muslim diperintahkan untuk berhati-hati dan meninggalkan yang syubhat (samar). Sedangkan (daging-daging) yang tidak mengandung syubhat sudah bisa mencukupi (mudah didapat).
Makanan itu sangat berbahaya, jika makanan itu keji (haram) ; karena akan memberikan makanan dengan makanan yang buruk. Dan daging-daging sembelihan itu memiliki kepekaan (sensitifitas) yang besar. Oleh karena itu, disyaratkan pada daging-daging sembelihan itu berasal dari orang-orang yang berhak melakukan penyembelihan, yaitu orang-orang Muslim atau Ahli Kitab, dan cara penyembelihannya dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Jika dua syarat ini tidak terpenuhi, berarti daging itu merupakan bangkai, sedangkan bangkai itu (hukumnya) haram.
Kesimpulannya, daging-daging yang ditanyakan ini, jika diimport dari negeri Ahli Kitab dan disembelih sesuai dengan tuntunan syari’at, maka daging ini boleh dikonsumsi. Sedangkan jika disembelih tidak sesuai dengan tuntunan syari’at, seperti dengan menggunakan sengatan listrik atau semacamnya, maka (demikian) ini haram.
Jika urusan ini masih samar pada anda, maka tinggalkan daging-daging itu dan beralihlah kepada yang tidak mengandung syubhat. Wallahu a’lam” Mengenai masalah daging yang tidak disembelih oleh orang yang tidak sholat, beliau memfatwakan dalam Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 5/324, sebagai berikut :“Daging yang dijual di pasar-pasar kaum muslimin dari hewan-hewan yang disembelih di negera-negara Islam hukum asalnya adalah halal, alhamdulillah. Dan tidak perlu ditanyakan tentangnya, selama belum jelas atau tidak terbukti bahwa daging itu berasal dari sembelihan yang tidak sesuai syari’at.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang satu kaum yang baru masuk Islam, mereka membawa daging ke pasar-pasar kaum muslimin, dan tidak diketahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih ataukah tidak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban. “Hendaklah kalian membaca bismillah dan makanlah” [Hadits Riwayat Bukhari 6/226 dari Aisyah]
Maksudnya, bacaan basmalah ketika hendak makan. Sehingga keraguan yang ada pada benak para penanya tidak memiliki kesempatan untuk menjadikan daging-daging itu haram, wallahu a’lam.
Sedangkan kondisi orang-orang yang dipertanyakan yang meremehkan shalat berjama’ah, tidak mesti mengakibatkan hasil sembelihan mereka menjadi haram. Karena meninggalkan shalat berjama’ah, meskipun itu merupakan perbuatan haram (berdosa), namun perbuatan itu tidak mengeluarkan dari Islam, dan pelakunya tidak dianggap kafir.

Rabu, 27 April 2011

Tugas Pendidikan Agama Islam : Dosa Besar Dalam Kehidupan Masyarakat dan Cara Menghindari Dosa Besar



DOSA BESAR DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN CARA MENGHINDARI DOSA BESAR

Pengertian Dosa Besar
Dosa adalah dampak dari pelanggaran ajaran agama yang dilakukan dengan sengaja, sadar dan tidak ada paksaan atau dapat dikatakan bahwa dosa adalah buah dari tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi larangan-Nya. Yang dimaksud dengan dosa besar adalah suatu pelanggaran terhadap perintah dan larangan-Nya yang menimbulkan kerugian dan kerusakan terhadap orang lain dan bersifat besar.
Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang berbuat dosa. Oleh karena itu pelaku dosa diancam oleh Allah SWT dengan hukuman baik waktu masih berada di dunia terlebih lagi di akhirat. Hukuman di dunia bisa berupa musibah binasa dan di akhirat berupa siksaan api neraka yang sangat dahsyat.
Firman Allah SWT
Artinya: “ Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika mereka berbuat kedzaliman, padahal rasul-rasul mereka telah dating kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa. “ (Q.S. Yunus ( 10 ) : 13). “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam adzab neraka Jahannam.” (Q.S. Az Zukhruf (43) : 74).

Perbuatan Dosa Besar
Menurut ulama dosa dibagi menjadi dua macam yaitu dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil biasanya dilakukan oleh pelakunya tanpa disadarinya padahal yang dilakukannya adalah dosa. Sedangkan dosa besar dilakukan oleh pelakunya dengan sangat sadar padahal Allah SWT melarangnya dengan sangat jelas.
Dosa yang pertama di dunia ini adalah dosa yang dilakukan Iblis, yaitu berupa penolakan untuk sujud kepada Nabi Adam a.s, dosa yang dilakukan oleh Adam dan Hawa yaitu memakan buah
khuldi dan dosa yang dilakukan oleh Kabil yang membunuh Habil. Ketiga peristiwa yang mengakibatkan dosa tersebut berakar pada kesombongan seperti yang telah dilakukan oleh Iblis, keserakahan dilakukan oleh Adam dan Hawa dan kedengkian yang dilakukan oleh Kabil.

Contoh-Contohmacat seseorang.n cara melukai badan isalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Da Dosa Besar
Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan yang artinya “Jauhilah tujuh dosa besar, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa sajakah dosa-dosa besar itu?” Nabi bersabda 1. Menyekutukan Allah (Syirik), 2. melakukan sihir, 3. membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali dengan cara yang hak, 4. memakan harta riba, 5. makan harta anak yatim, 6 keluar dari medan perang karena takut kepada musuh, 7. menuduh zina kepada wanita mukminat yang telah bersuami. (HR Bukhari Muslim).
Berdasar pada hadits tersebut, terdapat tujuh dosa besar . Uraiannya secara rinci sebagaimana berikut:

1. Kufur (Kafir)
Dalam Al Qur’an, kafir sangat erat hubungannya antara manusia dengan Allah SWT sebagai sang pencipta dan hubungannya mayoritas negative. Seperti menolak berhukum dengan hukum Allah SWT (pelajari Q.S. 5 :44), tidak menjalankan kebaikan atau amal shaleh (pelajari Q.S. 30 : 44), dan mengingkari karunia Allah SWT (pelajari Q.S. 5 : 44).
Orang yang kafir akan mendapatkan balasan berupa siksaan baik di dunia maupun akhirat (pelajari Q.S. 3 : 56) dan amalnya didunia sia-sia belaka (pelajari Q.S. 2 : 217). Walaupun orang kafir itu berbuat baik sebaik-baiknya maka tetap dinilai sia-sia belaka alias tidak ada gunanya buat akhirat.

2. Munafiq
Orang yang munafiq memiliki ciri-ciri sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang artinya: “ Tanda-tanda orang munafiq ada tiga yaitu apabila berbicara bohong, apabila berjanji menyelisihi dan apabila dipercaya berkhianat.” (H.R. Bukhari Muslim)

3. Fasik
Orang fasik adalah orang yang melupakan terhadap Allah SWT sehingga ia meninggalkan kewajiban dalam beragama Islam. (pelajari Q.S. 59 : 19) dan sikap mental, perilaku, ucapan dan perbuatannya tidak sesuai dengan peraturan Allah SWT.

4. Syirik
Orang yang berbuat syirik yaitu berupa menyekutukan kepada Allah SWT. Dosa syirik atau musyrik ini dosa yang berat sehingga Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An NIsa (4) : 48).

5. Membunuh
Membunuh ada dua macam yaitu membunuh terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dan membunuh terhadap orang lain. Kedua-duanya termasuk dosa besar . Membunuh diri sendiri yang menjadi sasaran adalah dirinya sendiri seperti gantung diri, minum obat nyamuk, terjun ke jurang dan dengan cara apapun hukumnya adalah haram dan dosa besar. Firman Allah SWT dalam surat Annisa ayat 29 difirmankan: artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. (Q.S. An Nisa (4) : 29).
Sedangkan membunuh orang lain yaitu membunuh dan sasarannya adalah orang lain misalnya factor dendam, factor persaingan dalam usaha dan lain sebagainya. Yang jelas bunuh membunuh adalah dilarang oleh Allah SWT . Sebagaimana firman-Nya:
Artinya: “ Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baguinya”. (Q.S. An Nisa (4) : 93)
Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “ Pertama kali yang akan diadili diantara manusia pada hari kiamat adalah perkara pembunuhan ( HR Bukhari Muslim).

6. Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka kepada kedua orang tua merupakan salah satu dari dosa besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim disebutkan::
Artinya: “ Dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah SWT, durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh yang bernyawa (kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam) dan bersumpah palsu.” (H.R. Bukhari)
Bentuk durhaka kepada kedua orang tua diantaranya adalah mencaci maki, menghina, menggertak, mengancam, mengintimidasi, mengumpat dengan kata-kata yang menyakitkan hati orang tua, penganiayaan fisik dan psikis, menelantarkan orang tua yang berada dalam kesusaha, menjauhi kedua orang tua dan bahkan tidak mau mengakui orang tuanya sendiri.
7. Zina 
Dalam Al Qur’an disebutkan:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al Isra’ (17) : 32)
Ayat diatas menegaskan bahwa dekat saja dilarang apalagi melakukannya. Zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Apabila ada manusia yang melanggar dinilai dosa besar. Yang dimaksud dengan zina adalah hubungan badan layaknya suami istri tanpa adanya suatu ikatan pernikahan. Orang yang berzina, apabila masih bujang hukumannya berupa didera atau dicambuk 100 kali dan disingkirkan selama satu tahun. Swedangkan yang sudah menikah dan masih melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
8. Menuduh zina terhadap wanita yang baik-baik 
Menuduh berzina terhadap wanita yang sebetulnya baik-baik saja juga termasuk dalam kategori perbuatan dosa besar. Menuduh berarti tidak ada saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’.Menuduh berzina terhadap wanita yang baik sangat merugikan bagi yang tertuduh beserta keluarganya.
9. Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT 
Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti makan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang mati tercekik, dipukul atau jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. (pelajari Q.S. 5 ; 3)
10. Miras / Narkoba
Sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Abu Daud).
Khamar cakupannya sangat luas, segala yang memabukkan adalah haram baik itu berupa serbuk, cairan, padat, gas, dihisap, diminum atau disuntikkan semuanya kategori khamar. Seperti halnya yang beredar di masyarakat, wiski, brendy, heroin, kokain, pel gedek, ektasi, ganja, morfin atau sangat dikenal dengan Narkoba.
11. Mencuri, merampok dan menganiaya orang
Ketiga perbuatan ini juga termasuk dalam dosa besar. Mencuri yaitu mengambil barang milik orang lain dengan cara diam-diam atau sembunyi sembunyi. Merampok yaitu merebut arau merampas harta benda orang lain dengan cara paksaan misalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Dan menganiaya orang yaitu tindakan yang dilakukan dengan cara melukai atau membuat cacat seseorang.
Contoh-contoh dosa besar tersebut apabila diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Dosa besar yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat diantaranya: mencuri, membunuh, menganiaya orang, merampok dan mencuri.
  2. Dosa yang berhubungan dengan masalah makanan dan minuman diantaranya yaitu: makan makanan yang haram seperti makan daging Babi, bangkai, darah, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, jatuh, yang dipukul yang ditanduk dan yang di terkam binatang buas. Sedangkan dalam hal minuman seperti homr, miras, narkoba, dan hal-hal lain yang memabukkan.
  3. Dosa besar yang berhubungan dengan pemuasan nafsu syahwat diantaranya yaitu zina, lesbian, homosek, dan menuduh zina terhadap orang yang baik
  4. Dosa bersar terhadap sang Kholiq yaitu diantaranya, Kufur, syirik, musyrik, nifak dan fasik.
  5. Dosa besar yang berhubungan dengan dirinya sendiri yaitu diantaranya prustasi dan bunuh diri,
  6. Dosa besar yang berhubungan dengan keluarga yaitu durhaka kepada orang tua.
Menghindari perbuatan dosa besar dalam kehidupan sehari-hari.
Menghindari perbuatan dosa besar artinya walaupun ada kesempatan untuk melakukannya tetapi justeru kita menyingkir dari perbuatan tersebut. Untuk menghindarinya perlu mengetahui caranya supaya tidak melakukan dosa besar. Yaitu dengan cara sebagai berikut:
  1. Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarub illallah)
  2. Menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa apabila melakukan dosa besar akibatnya sangat fatal yang akan menimpa pada diri sendiri jua
  3. Menyadari apabila berbuat dosa besar akan membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa menjadi tergoncang.
  4. Disiplin dan khusuk dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah shalat, sebagaimana firman Allah yang
Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al An
kabut (29) : 45).
  1. Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh
malaikat.

Cara menghindari / mencegah dari perbuatan dosa besar

ada beberapa cara untuk melindungi diri dari perbuatan dosa
1. ittiba’ Rasululloh
2. mendirikan sholat dengan khusyu’ dan menyempurnakan wudhu’
3. Qiyamul lail dan membaca al Qur’an
4. mencari dan membentuk lingkungan yang baik, yaitu lingkungan yang dapat mendekatkan diri kita kepada Alloh
5. membentengi diri dari gangguan setan. yaitu dengan menanamkan keikhlasan dan istiqomah dalam beribadah
6. senantiasa berupaya untuk jujur, baik dalam lisan, perbuatan maupun hati
7. memperbanyak amal sholeh
8. berupaya meningkatkan ketakwaan kepada Alloh
9. berupaya untuk meraih karunia dan rahmat Alloh
10. meningkatkan keimanan dan mengkonsumsi makanan halal, toyyib, dan tidak berlebih-lebihan
11. senantiasa mensyukuri nikmat dan rahmat Alloh.
12. berupaya sekuat tenaga untuk menghindari perbuatan dosa besar
 

Rabu, 20 April 2011

*HARAJUKU* .+.



Gaya Harajuku atau Harajuku Style bisa disebut sebagai over style. Gaya Harajuku atau Harajuku Style merupakan gaya menyeluruh (total), baik gaya rambut, gaya pakaian, kaos kaki, bahkan sepatu. Orang-orang akan melotot pada tata rambut, pakaian busana bernuansa gothic, cara berpakaian dalam anime (animasi kartun Jepang), berupa Sailor Moon, Final Fantasy atau anime-anime khas Jepang lainnya. Bersepatu boot super high heels juga bagian dari Harajuku Style. Keinginan berkreasi dengan gaya busana, gaya rambut, tata wajah ditampilkan sesuai dengan selera atau kehendak masing-masing dan semua itu hanya bisa kita lihat atau selami dalam dunia Harajuku Style atau Gaya Harajuku. Gadis – Gadis Harajuku Style – Gaya Harajuku di Kota Tokyo, Jepang Jika melihat sejarah perkembangannya, Harajuku adalah nama sebuah tempat yang sangat ramai di ibukota Jepanga, Tokyo. Tempat tersebut dipenuhi dengan banyak sekali took-toko yang menjual berbagai macam barang-barang untuk kebutuhan penampilan. Dimulai dari pakaian, aksesoris, sepatu hinggal alat-alat kecantikan muka dan masih banyak lagi, namun kesemuanya itu sangat kontras atau berbeda sekali dengan yang lazim kita pakai sehari-hari. Lebih dari 20 tahun yang lalu, Harajuku mulai terkenal di Jepang, perlahan namun pasti, sedikit demi sedikit fashion dan aksesoris yang berbeda dengan style yang biasa di Jepang mulai mendominasi dan sekarang menjadi sebuah trend tersendiri di Kota Harajuku. Bagaimana dengan negeri kita ini, Indonesia? Berbagai sumber banyak menerangkan bahwa 4 tahun belakangan ini Gaya Harajuku atau Harajuku Style mulai kelihatan ramai diperbincangkan, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Masyarakat Indonesia mulai mengetahuinya dari majalah-majalah, internet, artis-artis yang mereka lihat atau toko-toko aksesoris. Pernak-pernik untuk Gaya Harajuku kalau dulu sukar didapat, sekarang bisa dibilang mudah. Ada satu hal yang menjadi ciri khas dari Harajuku Style atau Gaya Harajuku ini, yaitu sama sekali tidak ada aturan, berani tampil beda, berani ber-eksperiment. Semakin khas atau unik semakin baik sekali. Orang-orang di Indonesia peminat Harajuku Style bisa dikatakan belum seperti Negara asalnya. Di Negara asalnya, Jepang, mereka yang penganut sejati Harajuku Style terkadang memakai sepatu yang berbeda antara kaki kanan dan kiri.

Fashion & Style Gaya HARAJUKU

Harajuku (原宿) adalah sebutan populer untuk kawasan di sekitar Stasiun JR Harajuku, Distrik Shibuya, Tokyo. Kawasan ini terkenal sebagai tempat anak-anak muda berkumpul. Lokasinya mencakup sekitar Kuil Meiji, Taman Yoyogi, pusat perbelanjaan Jalan Takeshita (Takeshita-dōri), department store Laforet, dan Gimnasium Nasional Yoyogi. Harajuku bukan sebutan resmi untuk nama tempat, dan tidak dicantumkan sewaktu menulis alamat.
Sekitar tahun 1980-an, Harajuku merupakan tempat berkembangnya subkultur Takenoko-zoku. Sampai hari ini, kelompok anak muda berpakaian aneh bisa dijumpai di kawasan Harajuku. Selain itu, anak-anak sekolah dari berbagai pelosok di Jepang sering memasukkan Harajuku sebagai tujuan studi wisata sewaktu berkunjung ke Tokyo.
Sebetulnya sebutan “Harajuku” hanya digunakan untuk kawasan di sebelah utara Omotesando. Onden adalah nama kawasan di sebelah selatan Omotesando, namun nama tersebut tidak populer dan ikut disebut Harajuku.

Harajuku Style: Fashion anti kemapanan

Jepang adalah tempat di mana setiap orang adalah individu – tapi dalam kelompok. Jika Anda pergi ke taman pada jam tertentu setiap hari Sabtu, Anda akan melihat ratusan anak laki-laki berpakaian sbagai rocker dan roller, menari untuk musik rock and roll … sangat serius.So itu tidak mengherankan bahwa ketika gadis-gadis ingin menampilkan mode inovatif bahwa tidak ada -seorangpun yang pernah melihat sebelumnya, mereka ingin melakukannya di tempat yang sama, pada waktu yang sama. Dan tempat itu adalah distrik Harajuku di Tokyo.


Istilah “Harajuku Girls” telah digunakan oleh media berbahasa Inggris untuk menggambarkan remaja berpakaian dalam gaya busana yang berada di wilayah Harajuku. mode ini menanamkan beberapa terlihat dan gaya untuk membuat bentuk gaun yang unik. Salah satu gaya, Kawaii, menjadi terkenal pada 1990-an. Kawaii menjadi ungkapan populer yang berarti ada sesuatu yang manis atau cantik. Kawaii adalah bentuk resistensi dalam gaya dan budaya yang terkait dengannya tidak dilihat sebagai menarik oleh generasi tua. Gagasan Kawaii adalah budaya pemuda yang berbeda yang terpisah dari yang tradisional di cyber-punk melihat eksistensinya.Itu mengambil pengaruh dari fashion gothic dan menggabungkan neon dan warna-warni.Bagaimana dengan metalik, tidak sepopuler itu pada 1990-an.




fashion Harajuku mendapatkan namanya dari distrik Harajuku di Tokyo. Semua diaktifkan-pada anak-anak harajuku pergi ke sana untuk menjelajahi banyak toko-toko pakaian dan mengumpulkan taman Yoyogi, kafe-kafe di jalan Omotesando atau dalam perjalanan ke kuil Meiji untuk menampilkan kreasi terbaru mereka harajuku untuk wisatawan maupun untuk teman-teman mereka.
Harajuku menjadi terkenal pada 1980-an karena penyanyi jalanan dan remaja berpakaian liar yang berkumpul di sana pada hari Minggu ketika Omotesando ditutup untuk lalu lintas. Omotesando adalah jalan yang sangat panjang dengan kafe-kafe dan butik fashion kelas atas populer dengan penduduk dan turis. Setelah menjadi pejalan kaki di hari minggu itu adalah tempat yang sempurna untuk bertemu, bermain musik dan pamer!
Memiliki tempat pertemuan reguler untuk seni, percakapan dan kinerja memunculkan adegan band Hokoten bersemangat. Ini berhenti pada akhir tahun 1990-an dan jumlah pemain, penggemar Visual Kei,
penari rockabilly dan punk telah terus menurun sejak. Hari ini di hari Minggu orang bisa melihat banyak Gothic Lolita serta banyak wisatawan asing mengambil gambar dari mereka dalam perjalanan ke Meiji Shrine. Beberapa wisatawan yang terkejut melihat suatu pameran besar pemuda Jepang berpakaian dalam pakaian sering mengejutkan.



Jepang masih sangat baik di tren memakan dari Barat, jadi jika Anda berjalan menyusuri jalan Takeshita butik di Harajuku Anda mungkin akan melihat banyak remaja mengenakan pakaian mod. Harajuku adalah kiblat bagi para seniman, roh independen, dan tren fashion yang sedang berkembang yang memberikan ruang kebebasan berekspresi dalam apa yang biasanya budaya Jepang agak konservatif. Tapi fashion Jepang tidak takut untuk mengambil satu langkah lebih lanjut … rias di kostum dipandang sebagai unsur utama mode, jadi tidak ada yang akan kelelawar kelopak mata pada seorang gadis cantik memakai plastik bulat telur goreng lehernya sebagai pernyataan fashion.
Yang menyenangkan tentang Jepang – dan fashion Harajuku – adalah bahwa itu bukan kasus toko dan merek (seperti Gap) mendikte apa yang orang pakai, tapi remaja mendiktekan apa toko-toko akan mulai menjual.
Sekarang ada banyak pakaian dan website yang menjual fashion harajuku dan fashion lolita, tapi semangat gaya jepang telah timbul dari remaja tidak takut untuk menyesuaikan dan accessorise pakaian mereka sendiri, dan memakai pakaian gila dengan rasa humor untuk membalas terhadap harapan sosial pakaian lurus, pekerjaan lurus, sikap lurus.




* Mode Harajuku adalah kreatif …
* Dan teater.
* Mix and match – gaya harajuku adalah tentang visual dan menyegarkan mental kontras
* Lihat cute
* Jangan pernah lupa – fashion harajuku memiliki rasa humor!
* Jadilah mengenakan pakaian yakin bahwa campuran genre dan pengaruh
* Jadilah percaya diri mengenakan pakaian yang aneh dan bentuk geometris struktur
* Jika Anda pergi untuk warna-warna cerah, pastikan Anda telah biasa, menyenangkan kontras
* Jika Anda memakai make-up, memakainya hitam
* Jadilah Anda terlihat percaya diri dalam memilih – akhir.
* Di atas semuanya, bergaya!


Jika Anda ke mode harajuku dedikasi Anda hanya perlu serius seperti yang Anda inginkan. Anda dapat memilih untuk tidak memiliki pekerjaan tetap atau menghadiri sekolah dan sepenuhnya ke dalam adegan band, tapi pada dasarnya tampilan gaya harajuku didasarkan pada pakaian dan make-up yang dapat dihapus seperti yang diinginkan, jadi jika Anda ingin menjadi bagian waktu gadis Harajuku, itu sempurna baik-baik saja. Bajingan dengan mohicans dan tindikan harus punk (sampai tingkat tertentu) sepanjang waktu, tetapi harajuku siswi dapat memakai pakaian yang normal kemudian berdandan gaya harajuku pada akhir pekan. Murni pop fashion, tapi begitu menyenangkan Harajuki Girls!


Harajuku fashion sekarang dikenal secara internasional, sehingga siapapun yang memakai gaya harajuki difoto sebanyak kedua pemuda London yang berkumpul di Trafalgar Square di celana tartan dan mohicans, menunggu wisatawan untuk membayar mereka untuk berpose untuk foto. Dan mengapa tidak? Bila Anda seorang punk Anda punya opsi lebih sedikit pekerjaan karena ujung kode pakaian Anda, dan perlu untuk membuat uang bagaimanapun.

Senin, 04 April 2011

Tugas PKN_Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika

Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KTT Asia-Afrika; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.

Kilas balik

  • 25 April2 Mei 1954 - Berlangsung Persidangan Kolombo di Sri Lanka. Hadir dalam pertemuan tersebut para pemimpin dari India, Pakistan, Burma (sekarang Myanmar), dan Indonesia. Dalam konferensi ini Indonesia memberikan usulan perlunya adanya Konferensi Asia-Afrika.
  • 2829 Desember 1954 - Untuk mematangkan gagasan masalah Persidangan Asia-Afrika, diadakan Persidangan Bogor. Dalam persidangan ini dirumuskan lebih rinci tentang tujuan persidangan, serta siapa saja yang akan diundang.
  • 1824 April 1955 - Konferensi Asia-Afrika berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung. Persidangan ini dirasmikan oleh Presiden Soekarno dan diketuai oleh PM Ali Sastroamidjojo. Hasil dari persidangan ini berupa persetujuan yang dikenal dengan Dasasila Bandung.

Pelopor Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika

Nama Jabatan Negara
Ali sastroamidjojo.jpg
Ali Sastroamidjojo
Perdana Menteri Indonesia
Nehru1920.jpg
Jawaharlal Nehru
Perdana Menteri India
Sir John Kotelawala.jpg
John Kotelawala
Perdana Menteri Sri Lanka
53bogra nehru (cropped).jpg
Muhammad Ali Bogra
Perdana Menteri Pakistan
UNu-Dayan.jpg
U Nu
Perdana Menteri Myanmar

Pertemuan kedua

Untuk memperingati lima puluh tahun sejak pertemuan bersejarah tersebut, para Kepala Negara negara-negara Asia dan Afrika telah diundang untuk mengikuti sebuah pertemuan baru di Bandung dan Jakarta antara 19-24 April 2005. Sebagian dari pertemuan itu dilaksanakan di Gedung Merdeka, lokasi pertemuan lama pada 50 tahun lalu. Sekjen PBB, Kofi Annan juga ikut hadir dalam pertemuan ini.

SEJARAH SINGKAT KONFERENSI ASIA AFRIKA PDF Print E-mail


3.1 Latar Belakang
    Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945, tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama di belahan bumi Asia Afrika, masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung, bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.
  
    Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap blok berusaha menarik negara-negara di Asia dan Afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung di antara kedua blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan sebutan "perang dingin".
  
    Timbulnya pergolakan dunia disebabkan pula oleh masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya benua Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sej ak tahun 1945, banyak daerah di Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yeng telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat, India dan Pakistan tentang Kashmir, negara-negara Arab tentang Palestina. Sebagian bangsa Arab-Palestina terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang dibantu oleh Amerika Serikat.
 Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya pembuatan senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik devide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.

    Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah¬masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan kenyataannya, akibat yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagaian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika. Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.
3.2 Lahirnya Ide Konferensi
    Keterangan Pemerintah Indonesia tentang politik luar negeri yang disampaikan oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamidjojo, di depan parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953, menyatakan "Kerja sama dalam golongan negara-negara Asia Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami yakin, bahwa kerja sama erat antara negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha ke arah tercapainya perdamaian dunia yang kekal. Kerja sama antara negara-negara Asia Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyenangi kerja sama kedaerahan (regional arrangements). Lain dari itu negara¬negara itu pada umumnya memang mempunyai pendirian-pendirian yang sama dalam beberapa soal di lapangan internasional, jadi mempunyai dasar sama (commonground) untuk mengadakan golongan yang khusus. Dari sebab itu kerja sama tersebut akan kami lanjutkan dan pererat". Bunyi pernyataan tersebut mencerminkan ide dan kehendak Pemerintah Indonesia untuk mempererat kerja sama di antara negara¬negara Asia Afrika.

    Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilanka) Sir John Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan infor¬mal di negaranya. Undangan tersebut diterima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang. Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. Konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.

Yang menarik perhatian para peserta konferensi, diantaranya pertanyaan yang diajukan oleh Perdana Menteri Indonesia
"Where do we stand now, we the peoples ofAsia, in this world of ours to day?" ("Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia?"),

kemudian pertanyaan itu dijawab sendiri dengan menyatakan
"We have now indeed arrived at the cross-roads of the history of mankind. It is therefore that we Prime Ministers of five Asian countries are meeting here to discuss those crucial problems of the peoples we represent. There are the very problems which urge Indonesia to propose that another conference be convened wider in scope, between the African andAsian nations. Iam convinced that the problems are not only convened to the Asian countries represented here but also are of equal importance to the African and other Asian countries".
("Kita sekarang berada dipersimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu di sini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili. Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak hanya terjadi di negara-negara Asia yang terwakili di sini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara di Afrika dan Asia lainnya").

Pernyataan tersebut memberi arah kepada lahirnya Konferensi Asia Afrika.
   

    Selanjutnya, soal perlunya Konferensi Asia Afrika diadakan, diajukan pula oleh Indonesia dalam sidang berikutnya. Usul itu akhirnya diterima oleh semua peserta konferensi, walaupun masih dalam suasana keraguan.
    Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi urndangan Perdana Menterl Srilanka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia. Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr. Sunario. Rapat dinas tersebut diadakan di Tugu (Bogor) pada tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 1954.
    Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi membicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.

3.3 Usaha-Usaha Persiapan Konferensi
    Di atas telah diungkapkan bahwa Konferensi Kolombo menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatik kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhadap ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama konferensi itu ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia Afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.

    Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa itu yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul tersebut dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdana Menteri Indonesia
"The prime Ministers discussed also the proposal to have a conference of representatives of Asian and African countries and were agreed that a conference of this kind was desirable and world be helpful in promoting the cause of peace and a common approach to these problems. It should be held at an early date".
("Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin").

    Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 September 1954.
    Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.
    Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdana Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilanka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
    Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya.Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.

3.4 Tujuan Konferensi
    Konferensi Bogor menghasilkan 4 (empat) tujuan pokok Konferensi Asia Afrika, yaitu
1. Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik;
2. Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili;
3. Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme;
4. Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakyat¬rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.


3.5 Peserta dan Waktu Konferensi
    Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara, yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang Thai), Turki, Republik Demokrasi Viet-nam (Viet-nam Utara), Viet-nam Selatan, dan Yaman. Waktu konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1955.
   
    Mengingat negara-negara yang akan di undang mempunyai politik luar negeri serta sistem politik dan sosial yang berbeda-beda, Konferensi Bogor menentukan bahwa menerima undangan untuk turut dalam Konferensi Asia Afrika tidak berarti bahwa negara peserta tersebut akan berubah atau dianggap berubah pendiriannya mengenai status dari negara-negara lain. Konferensi menjunjung tinggi pula azas bahwa bentuk pemerintahan atau cara hidup sesuatu negara sekali¬sekali tidak akan dapat dicampuri oleh negara lain. Maksud utama konferensi ialah supaya negara-negara peserta menjadi lebih saling mengetahui pendirian mereka masing-masing.

3.6 Struktur Organisasi Panitia Pelaksana
    Dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, Indonesia membentuk sekretariat konferensi yang diwakili oleh negara-negara penyelenggara.
   
    Guna mewujudkan keputusan-keputusan Konferensi Bogor, segera dibentuk Sekretariat Bersama (Joint Secretariat) oleh lima negara penyelenggara. Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Roeslan Abdul Gani yang juga menjadi ketua badan itu, dan 4 (empat) negara lainnya diwakili oleh Kepala¬kepala Perwakilan mereka masing-masing di Jakarta, yaitu U Mya Sein dari Birma, M. Saravanamuttu dari Srilanka, B.F.H.B. Tyobji dari India, dan Choudhri Khaliquzzaman dari Pakistan. Di dalam Sekretariat Bersama itu terdapat 10 (sepuluh) orang staf yang melaksanakan pekerjaan sehari-hari, terdiri atas 2 (dua) orang dari Birma, seorang dari Srilanka, 2 (dua) orang dari India, 4 (empat) orang dari Indonesia, dan seorang dari Pakistan. Selain itu terdapat pula 4 (empat) komite terdiri atas Komite Politik, Komite Ekonomi, Komite Sosial, Komite Kebudayaan. Selain itu, ada pula panitia yang menangani bidang¬bidang : keuangan, perlengkapan, dan pers.
 Pemerintah Indonesia sendiri pada tanggal 11 Januari 1955 membentuk Panitia Interdepartemental (Interdepartemental Committee) yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal SekretariatBersama dengan anggota-anggota dan penasehatnya berasal dari berbagai departemen guna membantu persiapan-persiapan konferensi itu. Di Bandung, tempat diadakannya konferensi, dibentuk Panitia Setempat (Local Committee) pada tanggal 3 Januari 1955 dengan ketuanya Sanusi Hardjadinata, Gubernur Jawa Barat. Panitia Setempat bertugas mempersiapkan dan melayani soal-soal yang bertalian dengan akomodasi, logistik, transport, kesehatan, komunikasi, keamanan, hiburan, protokol, penerangan, dan lain-lain.

DIAGRAM ORGANISASI KONPERENSI ASIA AFRIKA
Pemerintah    I    25 Negara Peserta    I
Republik Indonesia
I    Sekretaris Bersama    I
I    Protokol    I
Panitia
Interdepartmental    Panitia Lokal di
di Jakarta    Bandung

    Gedung Concordia dan Gedung Dana Pensiun dipersiapkan sebagai tempat sidang-sidang konferensi. Hotel Homann, Hotel Preanger, dan 12 (dua belas) hotel lainnya serta perumahan perorangan dan pemerintah dipersiapkan pula sebagai tempat menginap para tamu yang berjumlah 1300 orang. Keperluan transport dilayani oleh 143 mobil, 30 taksi, 20 bus, dengan jumlah 230 orang sopir dan 350 ton bensin tiap hari serta cadangan 175 ton bensin.
   
    Dalam kesempatan memeriksa persiapan-persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.
   
    Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada kepala pemerintahan 25 (dua puluh lima) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955.


3.7 Pelaksanaan Konferensi
    Pada hari Senin 18 April 1955, sejak fajar menyingsing telah tampak kesibukan di Kota Bandung untuk menyambut pembukaan Konferensi Asia Afrika. Sejak pukul 07.00 WIB kedua tepi sepanjang Jalan Asia Afrika dari mulai depan Hotel Preanger sampai dengan kantor pos, penuh sesak oleh rakyat yang ingin menyambut dan menyaksikan para tamu dari berbagai negara. Sementara para petugas keamanan yang terdiri dari tentara dan polisi telah siap di tempat tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
   
    Sekitar pukul 08.30 WIB, para delegasi dari berbagai negara berjalan meninggalkan Hotel Homann dan Hotel Preanger menuju Gedung Merdeka secara berkelompok untuk menghadiri pembukaan Konferensi Asia Afrika. Banyak di antara mereka memakai pakaian nasional masing-masing yang beraneka corak dan wama. Mereka disambut hangat oleh rakyat yang berderet disepanjang Jalan Asia Afrika dengan tepuk tangan dan sorak sorai riang gembira. Perjalanan para delegasi dari Hotel Homann dan Hotel Preanger ini kemudian dikenal dengan nama Langkah Bersejarah (The Bandung Walks). Kira-kira pukul 09.00 WIB, semua delegasi masuk ke dalam Gedung Merdeka.
   
    Tak lama kemudian rombongan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, tiba di depan Gedung Merdeka dan disambut oleh rakyat dengan sorak-sorai dan pekik "merdeka". Di depan pintu gerbang Gedung Merdeka kedua pucuk pimpinan pemerintah Indonesia itu disambut oleh lima Perdana Menteri negara sponsor. Setelah diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia : "Indonesia Raya", maka Presiden RI Ir. Soekarno mengucapkan pidato pembukaan yang berjudul "LET A NEW ASIA AND NEW AFRICA BE BORN" (Lahirlah Asia Baru dan Afrika Baru) pada pukul 10.20 WIB.

    Dalam kesempatan tersebut Presiden RI Ir. Soekarno menyatakan bahwa kita, peserta konferensi, berasal dari kebangsaan yang berlainan, begitu pula latar belakang sosial dan budaya, agama, sistem politik, bahkan warna kulit pun berbeda-beda. Meskipun demikian, kita dapat bersatu, dipersatukan oleh pengalaman pahit yang sama akibat kolonialisme, oleh ketetapan hati yang sama dalam usaha mempertahankan dan memperkokoh perdamaian dunia. Pada bagian akhir pidatonya beliau mengatakan
"I hope that it will give evidence of the fact that we, Asian and African leaders, understand that Asia and Africa can prosper only when they are united, and that even the safety of the world at large can not be safeguarded without a united Asia-Africa. I hope that it conference will give guidance to mankind, will point out to mankind the way which it must take to attain safety and peace. I hope that it will give evidence that Asia and Africa have been reborn, that a New Asia and New Africa have been born !"
("Saya berharap konferensi ini akan menegaskan kenyataan, bahwa kita, pemimpin pemimpin Asia dan Afrika, mengerti bahwa Asia dan Afrika hanya dapat menjadi sejahtera, apabila mereka bersatu, dan bahkan keamanan seluruh dunia tanpa persatuan Asia-Afrika tidak akan terjamin. Saya harap konferensi ini akan memberikan pedoman kepada umat manusia, akan menunjukkan kepada umat manusia jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai keselamatan dan perdamaian. Saya berharap, bahwa akan menjadi kenyataan, bahwa Asia dan Afrika telah lahir kembali. Ya, lebih dari itu, bahwa Asia Baru dan Afrika Baru telah lahir!")

    Pidato Presiden RI Ir. Soekarno berhasil menarik perhatian, mempesona, dan mempengaruhi hadirin, terbukti dengan adanya usul Perdana Menteri India yang didukung oleh semua peserta konferensi untuk mengirimkan pesan ucapan terimakasih kepada Presiden atas pidato pembukaannya.

    Pada pukul 10.45 WIB., Presiden RI Ir. Soekarno mengakhiri pidatonya, dan selanjutnya bersama rombongan meninggalkan ruangan. Perdana Menteri Indonesia, sebagai pimpinan sidang sementara, membuka sidang kembali. Atas usul Ketua Delegasi Mesir (Perdana Menteri Gamal Abdel Nasser) yang kemudian disetujui oleh pimpinan delegasi-delegasi : Republik Rakyat Cina, Yordania, dan Filipina, serta karena tidak ada calon lain yang diusulkan, maka secara aklamasi Perdana Menteri Indonesia terpilih sebagai ketua konferensi. Selain itu, Ketua Sekretariat Bersama Konferensi, Roeslan Abdulgani dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Konferensi.

    Kelancaran pemilihan pimpinan konferensi dan acara-acara sidang selanjutnya dimungkinkan oleh adanya pertemuan informal terlebih dahulu di antara para pimpinan delegasi negara sponsor dan negara peserta sebelum konferensi dimulai (16 dan 17 April 1955). Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang bertalian dengan prosedur acara, pimpinan konferensi, dan lain-lain yang dipandang perlu. Beberapa kesepakatan itu antara lain bahwa prosedur dan acara konferensi ditempuh dengan sesederhana mungkin.

    Dalam memutuskan sesuatu akan ditempuh sistem musyawarah dan mufakat (sistem konsensus) dan untuk menghemat waktu tidak diadakan pidato sambutan delegasi. Perdana Menteri Indonesia akan dipilih sebagai ketua konferensi. Sidang konferensi terdiri atas sidang terbuka untuk umum dan sidang tertutup hanya bagi peserta konferensi. Dibentuk tiga komite, yaitu Komite Politik, Komite Ekonomi, dan Komite Kebudayaan. Semua kesepakatan tersebut selanjutnya disetujui oleh sidang dan susunan pimpinan konferensi adalah sebagai berikut :
Ketua Konferensi    : Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Politik    Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Ekonomi    : Prof. Ir. Roosseno,
Menteri Perekonomian Indonesia
Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh. Yamin,
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia

    Dalam sidang-sidang selanjutnya muncul beberapa kesulitan yang bisa diduga sebelumnya. Kesulitan-kesulitan itu terutama terjadi dalam sidang-sidang Komite Politik. Perbedaan-perbedaan pandangan politik dan masalah-masalah yang dihadapi antara negara-negara Asia Afrika muncul ke permukaan, bahkan sampai pada tahap yang agak panas.
    Namun berkat sikap yang bijaksana dari pimpinan sidang serta hidupnya rasa toleransi dan kekeluargaan di antara peserta konferensi, maka jalan buntu selalu dapat dihindari dan pertemuan yang berlarut¬larut dapat diakhiri.
   
    Setelah melalui sidang-sidang yang menegangkan dan melelahkan selama satu minggu, maka pada pukul 19.00 WIB. (terlambat dari yang direncanakan) tanggal 24 April 1955 Sidang Umum terakhir Konferensi Asia Afrika dibuka. Dalam Sidang Umum itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Konferensi rumusan pemyataan dari tiap-tiap panitia sebagai hasil konferensi. Sidang Umum menyetujui seluruh pemyataan tersebut. Kemudian sidang dilanjutkan dengan pidato sambutan para ketua delegasi. Setelah itu, Ketua Konferensi menyampaikan pidato penutupan dan menyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika ditutup.
   
    Dalam komunike terakhir itu diantaranya dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika telah meninjau soal-soal mengenai kepentingan bersama negara-negara Asia dan Afrika dan telah merundingkan cara-cara bagaimana rakyat negara-negara ini dapat bekerja sama dengan lebih erat di bidang ekonomi, kebudayaan, dan politik. Yang paling mashur dari hasil konferensi ini ialah apa yang kemudian dinamakan Dasa Sila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Kesepuluh prinsip itu ialah :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan
    semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal¬
    soal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertaha¬
        nan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu          dari negara-negara besar.
    b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasio-nal.


3.8 Penutup
    Dalam penutup komunike terakhir dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika menganjurkan supaya kelima negara penyelenggara mempertimbangkan untuk diadakan pertemuan berikutnya dari konferensi ini, dengan meminta pendapat negara-negara peserta lainnya. Tetapi usaha untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua selalu mengalami hambatan yang sulit diatasi. Tatkala usaha itu hampir terwujud (1964), tiba-tiba di negara tuan rumah (Aljazair) terjadi pergantian pemerintahan, sehingga konferensi itu tidak jadi.
    Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika, baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regional. Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa kali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
   
    Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa cita-cita dan semangat Dasa Sila Bandung semakin merasuk ke dalam tubuh bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
   
    Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau "Non-Aligned' terhadap Dunia Pertamanya Washington dan Dunia Keduanya Moscow. Jiwa Bandung telah mengubah juga struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Forum PBB bukan lagi forum eksklusif Barat atau Timur.
   
    Sebagai penutup uraian singkat ini, dikutip bagian terakhir pidato penutupan Ketua Konferensi Asia Afrika sebagai berikut
"May we continue on the way we have taken together and may the Bandung Conference stay as a beacon guiding the future progress of Asia and Africa".
("Semoga kita dapat meneruskan perjalanan kita di atas jalan yang telah kita pilih bersama-sama dan semoga Konferensi Bandung ini tetap tegak sebagai sebuah mercusuar yang membimbing kemajuan di masa depan dari Asia dan Afrika").
Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :
1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak